HikmatSuryaPermana

:: Living in Digital Life ::

Pembayaran Pajak Kendaraan Roda Dua

Posted by Hikmat Surya Permana on Wednesday, June 4, 2008

Berikut ini merupakan persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua di wilayah Bandung Timur [Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia] di Kantor Samsat Bandung Timur, Jl. Soekarno-Hatta [Perempatan Jl. Kiara Condong - Jl. Soekarno-Hatta].

  • KTP Asli
  • STNK Asli
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi Legalisir BPKB
  • Formulir SPT

Sebaiknya persiapkanlah semua persyaratan di atas sebelum anda pergi ke Kantor Samsat Bandung Timur. Fotokopilah dokumen yang disyaratkan, di tempat langganan anda, jangan mengandalkan tempat fotokopi yang ada di Samsat, karena biasanya anda harus mengantri.

Kecuali anda membeli motor secara tunai, legalisirlah Surat BPKP anda di tempat anda mengkredit motor, seperti saya, hahaha, biasanya mereka men-charge legalisir sebesar Rp. 5.000,-. Di kantor leasing seperti ini biasanya anda memang mesti mengantri lumayan lama, sesuatu yang sulit untuk dihindarkan. You know, saya paling benci menunggu.

Terakhir saya membayar pajak di Samsat Bandung Timur, Senin 24 Maret 2008, mereka bekerja lebih baik daripada tahun sebelumnya, saya hanya menghabiskan waktu kurang lebih setengah jam untuk proses pembayaran pajak. Saya tidak tahu apakah karena Kapolda-nya yang baru, atau karena mereka mengejar Standar ISO 9001/9002. Bravo Kapolda Baru, Bravo Samsat Bandung Timur.

Semoga Bermanfaat!


Beberapa Catatan :

Bila anda mengetahui syarat-syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua & empat, di wilayah Bandung atau di wilayah lainnya di dunia ini, anda dapat menambahkannya pada artikel ini, melalui “[komentar]” yang telah disediakan di bawah tulisan ini. Tentunya kontributor tulisan ini akan saya cantumkan di halaman ini juga. Terima kasih.

Bagi para pegawai negeri, yang pada hakikatnya pelayan masyarakat, yang memperoleh gaji dari hasil pajak yang kami bayar dengan kerja keras kami membanting tulang bermandi keringat, cieee, nyungkun yeuh, kami para warga negara yang taat membayar pajak memohon anda untuk tidak menyelewengkan uang negara. Stop Korupsi! Sekarang juga!. Janganlah anda menari di atas penderitaan orang lain. Cukuplah gaji dan tunjangan PNS yang menghidupi anda, dan pahala dari Pemilik Surga Yang Maha Kaya karena melayani masyarakat.

Artikel yang berkaitan :
• Belum ada

5 Responses to “Pembayaran Pajak Kendaraan Roda Dua”

  1. Rahman said

    Bila Pelatihan lagi ! untuk SPJ Panwas coy ……..

  2. Hikmat Surya Permana said

    Terima kasih mas Rahman telah datang berkunjung ke gubuk Hamba yang hina ini… halahh..

  3. bangpay said

    betul itu mas… stop korupsi!!!

  4. Hikmat Surya Permana said

    BangPay | Terimakasih dah mampir.

    Rekan-rekan di seluruh dunia, Bang Pay ini orang pajak yang bersih, insya Alloh, bisa lihat situsnya di http://bangpay.org/.

    BangPay bisa sebarkan kampanye “Good Governance” di situsnya dong… Well let’s go kita mulai dari diri kita sendiri, mulai dari hal yang kecil, dan mulai sekarang juga!. Kita bisa!

    Untuk Indonesia yang sedang carut-marut!
    Cheers up!

  5. joko said

    salam kenal,,
    saya kesulitan mencari info tentang pembayaran pajak di jogja, mengenai syarat, denda keterlamabatan juga lama pengurusannya..
    mohon share nya..
    makasi…

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>